2012 Pemerintah Akan Rehab 173.344 Gedung Sekolah/Madrasah

SUMBER  

Pemerintah memutuskan sepanjang tahun 2012 ini akan merehabilitasi 173.334 ruang sekolah SD/MI dan SMP/MTs yang rusak berat. Sekalipun tanggungjawab pendidikan dasar dan menengah, termasuk penyediaan gedung sekolah sebenarnya merupakan urusan wajib pemerintah daerah, tetapi Pemerintah tidak tinggal diam dengan banyaknya gedung sekolah yang tidak layak. 

Pemerintah turun langsung untuk merehab sekolah-sekolah tersebut. Rehabilitasi gedung sekolah yang dicanangkan oleh Pemerintah akan meliputi SD/MI dan SMP/MTs baik negeri maupun swasta di seluruh tanah air. Untuk SD/MI yang akan direhabilitasi pada tahun 2012 ini berjumlah 132.317 ruang kelas, sedangkan untuk SMP/Mts yang akan direhabilitasi berjumlah 41.027 ruang kelas. Anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk merehab ratusan ribu sekolah itu diperkirakan mencapai Rp. 15.822.243.000 (lima belas triliun delapan ratus dua puluh dua milyar dua ratus empat puluh tiga juta rupiah). Anggaran tersebut terbagi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 7.988.704.000, dan APBN sebesar Rp. 7.835.539.000. 

Guna kelancaran rencana rehabilitas sekola yang tersebar di tanah air dan melibatkan sejumlah instansi pemerintah itu, pemerintah saat ini sedang menyiapkan instrument hukum yang dapat memayungi kegiatan tersebut. Khusus untuk rehabilitasi gedung sekolah yang berada di daerah terpencil, pelaksanaan kegiatan rehabilitasi akan dibantu oleh TNI untuk pengangkutan logistik, maupun pengerahan anggota TNI dalam upaya membantu percepatan penyelesaian rehabilitasi. 

Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi rehabilitasi gedung sekolah yang rusak berat tersebut, pemerintah menyiapkan 3 (tiga) strategi pelaksanaan. Pertama, dilaksanakan dengan mekanisme block grant kepada sekolah dengan melibatkan partisipasi masyarakat (swakelola). Kedua, melakukan kerjasama dgn TNI, dalam Pendampingan Pelaksanaan Program Rehabilitasi terutama untuk Provinsi NTT, Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Dan ketiga, melanjutkan Kerjasama dengan BPKP dan Perguruan Tinggi dalam rangka quality assurance implementasi Program Rehabilitasi Nasional Ruang Kelas SD dan Ruang Belajar SMP Tahun 2011-2012. 

Selain itu untuk mengawasi pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah yang rusak berat tersebu,t yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar ,juga dilakukan monitoring terus menerus. Bahkan tidak itu saja lokasi gedung SD/MI dan SMP/MTs yang direhabilitasi tersebut dapat didilihat koordinatnya. Sebagai contoh SDN Tambaksari 01 Kabupaten Cilacap yang sedang direhabilitasi ada di LS -7,50712 dan BT 108,77219. (Teguh Supriyadi, Kedeputian Kesejahteraan Rakyat)

Previous Post Next Post